=========== Kunjungi Juga :===========
![]() |
(Ketua STIE Putra bangsa dan Kepala Dinas Perkim LH tandantangani MoU, Foto BK : d'Riz) |
Kepala Dinas Perkim LH Ir.
Suhartomo, MT menyampaikan bahwa tujuan diadakan MoU ini adalah kerjasama
terkait penyusunan Perdes tentang pelestarian lingkungan hidup yang harus di
miliki oleh semua desa yang ada dikebumen.
“saat ini desa
yang sudah memiliki perdes tentang pelestarian hidup hanya sekitar 15 Desa dari
449 Desa yang ada Kabupaten Kebumen,”sambungnya.
Ketua STIE Putra Bangsa Kebumen
Gunarso Wiwoho, SE., MM dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas
kepercayaan dari Dinas Perkim LH untuk menggandeng kami dalam upaya penyusunan peraturan desa (PERDES) tentang
pelestarian lingkungan hidup.
“ini merupakan salah satu bentuk tindak
lanjut dari MoU dengan Bapak Bupati Kebumen pada bulan April lalu, dimana
pemerintah Kabupaten Kebumen menggandeng perguruan tinggi yang ada dikebumen
guna mendukung dan meningkatkan kualitas pembangunan sumberdaya manusia
dengan pengabdian masyarakat,”Ujarnya.


KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Bermanfaat!